
Apakah kamu tidak tahu mengenai peer to peer atau p2p? Di tahun 2020 ini banyak sekali mengenai artikel tentang yang aku sebutkan sebelumnya. Kenapa? Sistemnya tergantung apa yang kamu lakukan selama pemakaian di dalamnya. Gimana? Tertarik menggunakan peer to peer nya? Kalau begitu, simak baik-baik artikel yang aku tulis agar kamu lebih memahaminya. Let’s go!
Salah satu website p2p atau peer to peer lending untuk pinjaman online adalah Amartha loh! Yup, website ini sudah sejak tahun 2010 menjadikan fintech peer to peer lending online di Indonesia. Disini sudah memiliki investasi alternatif bagi kamu dengan menghubungkan pengusaha mikro pedesaan dalam prosesnya peminjaman modal, dampak sosial setelah memakai website ini dan keuntungannya yang terjamin.
Selain itu, kamu bisa melihat kalkulator keuntungan kamu di dalam website Amartha. Ada pilihan mitra terpercaya, alamatnya di Jln. Ampera Raya No.16, Jakarta Selatan, Indonesia 12560 dengan nomor yang bisa dihubungi ada tiga yaitu kantor: 082122715353, CS: 082139509966 dan email: [email protected].
Amartha ini sudah terdaftar di OJK atau otoritas jasa keuangan dalam meningkatkan kesejahteraan di Indonesia, sehingga aman untuk kamu yang ingin melakukan simpan dan pinjaman uang. Bagi kamu yang ikut di Amartha, gabung sebagai pendana atau peminjam lalu tingkatkan aset kamu bersama Amartha!
Masih banyak lagi aku lihat berbagai berita lewat media teknologi yang mengatakan kasus yang berkaitan beberapa p2p lending ilegal masih berkeliaran. Hm, aku sangat miris melihat kejadian tersebut. Kenapa tidak? Kamu juga memilihnya tanpa mengetahui asal muasalnya atau belum melihat daftar peer to peer lending yang legal dan diawasi oleh OJK. Maka kamu harus banyak berhati-hati ketika memilihnya.
Pada tahun 2019 satuan tugas waspada investasi tahun 2019 menghentikan kegiatan sekitar 1.494 p2p lending ilegal di Indonesia. Total ini sudah dilakukan pada tahun 2018 sampai bulan Januari 2020. Tercatat dua ribu delapan belas entitas di dalamnya. Beda lagi dengan hasil penelusuran tahun 2020 yang mencapai 120 entitas p2p lending ilegal.
Ada entitas yang membuktikan sistem kerjanya bukan fintech lending yaitu yayasan beruang cerdas Indonesia. Meskipun begitu, masih banyak lagi p2p lending ilegal dengan mendapatkan kasus mulai dari penawaran pelunasan hutang, koperasi tanpa izin, investasi properti, platform iklan digital, investasi sapi perah, investasi money game, multi level marketing tanpa izin, perdagangan forex tanpa izin, investasi cryptocurrency tanpa izin dan equity crowdfunding ilegal.
Warung waspada akan menghadirkan perwakilan dari tiga belas kementerian atau lembaga anggota satuan tugas waspada investasi siap melayani pertanyaan (aduan).
Demikian artikel mengenai p2p atau peer to peer lending di tahun 2020, semoga bermanfaat bagi para pembaca yang menggunakan pinjaman yang terdaftar oleh OJK, jika kamu ingin tahu lagi mengenai artikel yang berhubungan p2p lending maka pantau saja terus artikel yang terupdate dari kami! Terima kasih.