Alih Fungsi Lahan
Berbicara mengenai kondisi alam, mungkin Anda sudah tidak asing lagi dengan istilah alih fungsi lahan. Istilah ini juga kerap disebut dengan konversi lahan. Konversi lahan adalah kegiatan di dalam sektor pertanian dengan merubah fungsi lahan sesuai perencanaan.
Baik itu dilaksanakan pada beberapa atau semua teritori tempat yang dari peranan sebelumnya. Alterasi ini sering diubah fungsikan ke bidang pembangunan dan umumnya telah diperkirakan oleh beberapa pihak tertentu. Baik tidaknya alih fungsi lahan ini diukur dengan metode LCA (life cycle impact assessment methods)
Pada umumnya alterasi, aktivitas ini condong jadi permasalahan memiliki sifat negatif yang berlangsung di cakupan bidang pertanian. Desakan ekonomi di periode kritis sampai rendahnya hasil jual pertanian ikut jadi argumen jual-beli lahan. Keadaan itu memacu kenaikan alterasi tempat untuk mengubah peranan semula.
Untuk beberapa pemodal besar, pasti keadaan ini jadi hal menguntungkan. Tetapi kecuali yang telah disebut, ada juga factor yang lain ikut memacu berlangsungnya pindah alterasi tempat atau peranan.

Factor Penyebab Berlangsungnya Alih Fungsi Lahan Pertanian
Ada faktor-faktor yang ikut memacu berlangsungnya alterasi pada tempat pertanian. Berikut faktor-faktor penyumbang itu.
Keperluan Tempat Non Pertanian
Sekarang ini ada banyak sekali keperluan tempat yang memiliki sifat non pertanian. Keadaan ini sering memunculkan perubahan peranan tempat, khususnya di tepian perkotaan. Posisi ini seringkali jadi target empuk untuk peningkatan non pertanian. Terutamanya di bagian industri atau konstruksi.
Pemicunya ialah tempat pertanian yang masih relatif tambah murah, dekat kota, dan capaian fasilitas dan prasarana yang mudah. Tidaklah aneh, bila perluasan teritori pembangunan atau perkotaan semakin berkembang ke wilayah tepian kota.
Kenaikan Jumlah Warga
Pertambahan jumlah warga yang tidak imbang dengan keperluan tempat yang ada pula ikut memacu berlangsungnya pindah peranan lahan. Hadapi ini makin banyak juga jumlah dan luas tanah yang dibutuhkan. Dibangunnya bangunan perumahan di tempat pertanian, secara automatis akan mengurangi luas tempat pertanian.
Bertambahnya Biaya Hidup Warga
Ramainya alterasi tempat tidak terlepas dari factor bertambahnya skala hidup warga. Ini nampak dari semakin jumlahnya keinginan tempat yang terkait dengan kenaikan intensif kegiatan. Seperti pusat belanja, jalan raya, objek rekreasi, lapangan olahraga, kafe, lain-lain, dan restaurant.
Ekonomi Warga
Sama seperti yang kita ketahui jika hasil pertanian condong rendah. Ini benar-benar berkebalikan dengan tingginya ongkos produksi. Bila dibanding dengan dari hasil bidang non pertanian seperti industri, sewa tanah, atau property, pasti hasilnya semakin lebih tinggi. Tidaklah aneh, jika warga mulai mengalihfungsikan lahannya.
Kerusakan lingkungan
Tempat yang hijau, sering terkena pemakaian pestisida atau bahan kimia karena pencemaran lingkungan. Keadaan semacam ini dapat berpengaruh pada kenaikan gempuran hama, pencemaran air irigasi, rusaknya sawah tepian pantai, sampai kekurangan air. Kalau sudah ini, petani tidak dapat meningkatkan aktivitas pertanian dan membuat mereka mengalihfungsikan lahan.
Peraturan Pemerintahan
Factor penyebab pengali fungsian tanah seterusnya, yaitu faktor peraturan. Baik itu yang diputuskan dan dikeluarkan oleh pemerintahan pusat atau wilayah terkait. Perlu dimengerti, jika keadaan ini adalah satu kekurangan dari faktor peraturan atau ketentuan itu sendiri.
Khususnya yang terkait dengan permasalahan kemampuan hukum dan kurang kuatnya ancaman pelanggaran. Disamping itu ketentuan berkenaan ketepatan object tempat yang dilarang untuk diubah sebaiknya digiatkan.
Menyikapi bermacam factor yang memacu pindah peranan tempat itu, tentu saja kita harus serius menanganinya. Dibutuhkan kesadaran akan keutamaan biarkan alam masih hijau. Ingat selaku manusia kita sangat tergantung pada alam.