Berikut artikel tentang Rupanya Begini Persyaratan Dalam Mendirikan Perusahaan Dipandang Dari Tinjauan Aturan Yang Berlaku
PT atau yang sering kali dikenal dengan sebutan Perseroan Terbatas merupakan salah satu format perusahaan yang kian banyak berkembang di era penuh teknologi ini. Tidak heran, sebab di zaman yang penuh kecanggihan dan serba instan ini, banyak perusahaan seperti start-up berdiri dan menerapkan “PT” pada nama depannya.
PT (Perseroan Terbatas) adalah salah satu jenis perusahaan berbadan undang-undang yang modalnya terbagi atas sebagian lembar saham dan presentase kepemilikan atas saham tersebut beserta tanggung jawabnya disesuaikan dengan berapa lembar saham yang dimiliki oleh tiap pemodal.
Sesuai dengan definisi PT (Perseroan Terbatas) di atas karenanya dapat disimpulkan bahwa kepemilikan PT tidak hanya didasarkan sesuai dengan siapa pendiri dari PT hal yang demikian, tetapi juga disesuaikan dengan siapa saja pemodal yang menanamkan modalnya pada perusahaan hal yang demikian.
Sehingga, bisa dikenal bahwa PT yakni tipe perusahaan unik yang memungkinkan siapa saja bisa ikut serta dalam penanaman modal tanpa wajib menjadi peserta aktif pada perusahaan tersebut.
Akan tetapi, tetap saja PT memerlukan pendirian dari seseorang untuk bisa dijalankan. Pengerjaan pendirian tersebut juga dikerjakan dengan sebagian persyaratan dan langkah – langkah khusus.
Adapun persyaratan yang diperlukan untuk mendirikan sebuah PT (Perseroan Terbatas) yaitu sebagai berikut:
- Persyaratan Biasa Pendirian PT (Perseroan Terbatas)
Syarat yang dibutuhkan untuk mendirikan sebuah PT (Perseroan Terbatas) terdiri atas dua syarat, yang pertama yaitu prasyarat umum dan kedua yakni prasyarat menurut UU. Persyaratan lazim ini mencakup hal – hal umum yang diperlukan untuk mendirikan sebuah PT. Adapun hal – hal lazim yang dibutuhkan hal yang demikian antara lain:
- Identitas Pendiri PT (Perseroan Terbatas)
Tersebut pertama yang perlu disiapkan sebagai prasyarat biasa dalam pendirian PT (Perseroan Terbatas) ialah identitas pendiri PT. Identitas yang dimaksud yaitu KTP, NPWP, dan Kartu Keluarga para pengurus serta pemegang saham. Masing – masing identitas tersebut seharusnya mencakup minimal dua orang, baik pengurus dan pemegang saham.
- Foto Pengurus dan Pemegang Saham
Yang selanjutnya yang perlu dipersiapkan dalam pendirian sebuah PT adalah foto pengurus dan pemegang saham. Foto ini berupa pas foto berukuran 3×4 berlatar belakang merah yang menjadi prasyarat universal pada ideal foto.
- Surat – Surat yang Difotocopy
Surat – surat yang dimiliki oleh PT (Perseroan Terbatas) juga mesti dipersiapkan dan difotocopy sebagai wujud originalitas PT. Adapun surat – surat yang dimaksud yakni PBB Tahun terakhir sesuai dengan daerah perusahaan tersebut beralamat, surat sewa kantor atau kepemilikan atas kantor hal yang demikian, surat keterangan dari RT / RW setempat mengenai usaha tersebut, surat keterangan zonasi yang berasal dari Kelurahan, dan stemple perusahaan.
- Lingkungan Kantor
Syarat berikutnya ialah lingkungan kantor tempat PT (Perseroan Terbatas) hal yang demikian disusun adalah lingkungan yang benar – benar menjadi cakupan orang luas. Syarat disarankan agar Gedung tersebut benar – benar berada di kawasan perkantoran atau perukoan. Demikian ini mendukung citra dari PT hal yang demikian dan membikin PT menjadi lebih menonjol di mata masyarakat.
- Persyaratan Pendirian PT (Perseroan Terbatas) menurut UU
Prasyarat pendirian PT (Perseroan Terbatas) selanjutnya ialah menurut UU No. 40 tahun 2007. Persyaratan yang ada pada UU ini lazimnya sama dengan persyaratan umum pendirian PT, tetapi yang membedakan yakni terdapat pengaturan atas modal yang disetor untuk pendirian PT hal yang demikian.
Adapun persyaratan atas modal disetor tersebut diucapkan bahwa 50 juta adalah syarat PT Kecil, 500 juta PT Menengah, 10 Miliar untuk PT Besar.
Demikian artikel mengenai Rupanya Begini Persyaratan Dalam Mendirikan Perusahaan Dipandang Dari Tinjauan Aturan Yang Berlaku
Info lanjut mengenai syarat pendirian PT murah kunjungi http://sahabatlegal.com